Kamis, 21 Juli 2011

Dinas Pendidikan Bangkalan Membantah Memberi Rekomendasi Penjualan Buku Di Sekolah

Dinas Pendidikan Bangkalan membantah memberi rekomendasi penjualan buku paket mata pelajaran sekolah untuk tingkat sekolah dasar (SD). seperti. Penjualan buku bagi siswa SD jelas-jelas dilarang, karena sudah ada jaminan dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Kepala Seksi Pendidikan Dasar TK/SD Kabupaten Bangkalan Slamet Margono, menegaskan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010, tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, di mana sekolah harus menyiapkan buku paket dari dana BOS.
“Itu sudah jelas aturannya. Maka kami tidak berani mengeluarkan relomendasi penjualan buku bagi siswa SD,” ungkap Slamet Margono, Kamis 21 Juli 2011.
Dalam BOS, kata Margono tiap siswa sudah mendapatkan biaya sebesar Rp 33.000. Biaya tersebut sudah termasuk untuk pembelian buku mata pelajaran siswa. Jadi pihak sekolah sudah tidak perlu jual beli buku pada siswa.
Yang dilakukan oleh SDN Sabiyan Kecamatan Kota Bangkalan sudah melanggar aturan dan buku yang sudah dijual kepada siswanya harus ditarik dan uangnya dikembalikan.
“Kami akan tegur kepala sekolahnya agar secepatnya buku tersebut ditarik. Jauh hari sebelumnya, semua kepala sekolah sudah diperingatkan agar jangan melakukan penarikan kepada siswa berupa apapun termasuk penjualan buku,” terang Margono.
Sebelumnya, orangtua siswa di SDN Sabiyan berang terhadap sekolah yang sudah menjual beberapa paket buku mata pelajaran kepada masing-masing siswa. Hal itu dinilai sangat merugikan wali murid, karena dana BOS yang sudah menjadi hak siswa tidak jelas peruntukannya.
Seperti dikeluhkan Sri Hartatik (38) salah satu wali murid, yang harus menebus buku paket mata pelajaran anaknya sebesar Rp. 200.000. Tidak hanya itu, harga buku yang dijual pihak sekolah lebih mahal dari harga toko buku.
“Harganya masih lebih mahal Rp 5.000 per buku, jika dibandingkan dengan toko buku,” kata Sri Hartatik, Rabu 20 Juli 2011.
Bagi Sri Hartatik yang empat anaknya bersekolah di SDN Sabiyan, langkah pihak sekolah sungguh memberatkan. Di samping itu, banyak buku mata pelajaran yang dibeli kakak kelasnya tidak bisa dipakai kembali pada adik-adik kelasnya.

sumber : beitabangkalan.wordpress.com